The Urheka Project : Mimpi Dalam Mimpi

"All that we see, or seem, is but a dream within a dream." - Edgar Allan Poe, A Dream Within A Dream, 1846.

Wednesday, August 13, 2008

Dua Naskah Proklamasi Kemerdekaan

DUA NASKAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

Versi I : Teks Proklamasi yang klad








“Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l. diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-‘05
Wakil2 bangsa Indonesia”


Versi II : Teks Proklamasi yang Otentik








“PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.”


Catatan :

Perumusan Naskah Proklamasi ini berlangsung di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda di Nassau Boulevard (Belanda) atau Meidji Dori (Jepang), sekarang Jalan Imam Bonjol 1, Jakarta, pada malam tanggal 16 Agustus 1945 hingga dinihari 17 Agustus 1945. Tempat itu sekarang adalah Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut Jepang (Kaigun). Jakarta saat itu dikuasai oleh Angkatan Darat Jepang (Rikugun), yang berkuasa di Sumatera dan Jawa. Wilayah Indonesia lainnya dikuasai Kaigun.

Versi I ini dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo, dengan disaksikan oleh Sukarni, B.M. Diah dan Sudiro (Mbah), serta beberapa orang Jepang. Teks ditulis tangan oleh Soekarno.

Versi II ini kemudian diketik oleh Sajuti Melik,atas permintaan Soekarno. Ketika mengetik naskah ini, Sajuti Melik melakukan beberapa perubahan. Kata-kata ‘tempoh‘ diganti dengan ‘tempo’; kalimat ‘Wakil-wakil bangsa Indonesia’ diganti dengan ‘Atas nama bangsa Indonesia’; juga cara menuliskan tanggal dirubah menjadi ‘Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05’.

Naskah ketikan Sajuti Melik inilah yang kemudian dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Hatta sebenarnya sempat menawarkan pada semua yang hadir di rumah Maeda untuk menandatangani Naskah Proklamasi, namun ditolak para pemuda yang hadir dengan alsan tertentu. Sukarni lalu menengahi dengan menyatakan cukup Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani atas nama bangsa Indonesia.

Pemilihan tempat untuk membacakan Naskah Proklamasi juga unik. Sukarni mengusulkan Lapangan Ikada (Ikatan Atletik Djakarta), sekarang Lapangan Monas. Namun ditolak Soekarno dengan alasan harus minta izin dulu pada penguasa Jepang. Soekarno lalu mengusulkan rumahnya di Pegangsaan Timur No. 56 yang punya halaman luas di depannya.

Pada saat pembacaan, Soekarno -yang sedang demam karena malaria - tampil ke muka, mendekati mikrofon satu-satunya dan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan. Dilanjutkan dengan pengerekan bendera Merah Putih – jahitan Ibu Fatmawati - yang dilakukan oleh Cudanco Latief Hendraningrat dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh para hadirin.


Peristiwa pembacaan Naskah Proklamasi ini berhasil diabadikan oleh wartawan foto dari IPPHOS (Indonesian Press Photo Service).

Riwayat dua teks proklamasi ini cukup unik dan berliku. Teks tulisan tangan Soekarno dibuang ke tempat sampah, dan diambil oleh BM Diah yang kemudian menyimpannya. Sementara teks hasil ketikan Sajuti Melik, yang kemudian dibacakan Soekarno, lebih misterius lagi. Menurut Majalah Tempo Edisi Kemerdekaan 63 Tahun Indonesia, naskah itu sempat diberikan Soekarno pada Tan Malaka bersama dengan Testamen Politik.

Rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 kemudian diratakan dengan tanah tahun 1960-an, atas usulan PKI untuk menghapuskan peran Hatta dalam Proklamasi. Di atas bekas rumah itu, lalu dibangun Gedung Pola yang sekarang kita kenal. *** (12 – 13 Agustus 2008, UHK, dari berbagai sumber dan ingatan)

Labels: